Korban Perkosaan di Balaraja Dapat Pendampingan P2TP2A
BALARAJA,SNOL Bunga (bukan nama sebenarnya) gadis 14 tahun korban pemerkosaan di Kecamatan Balaraja mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang.
Gadis malang korban kebejatan 4 pria sopir dan kenek truk kontainer ini akan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologi selama kasus tersebut berjalan.
“P2TP2A Kabupaten Tangerang sudah melakukan pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih anak dalam kasus penculikan dan pemerkosaan. Kami selain melakukan pendampingan terkait hukum juga memberikan pendampingan psikiater kepada mereka,” Kata Dhian Hartati, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang saat dihubungi Satelit News, kemarin.
P2TP2A Kabupaten Tangerang tidak hanya memberikan pendampingan kepada korban saja, tetapi juga kepada KD yang merupakan satu dari empat pelaku.
“KD harus diberikan pendampingan baik hokum dan psikologinya mengingat usianya masih 13 tahun,” jelas Dhian.
Korban juga akan mendapatkan pendampingan dari Komisi Penangulangan Aids (KPA) Kabupaten Tangerang. Pendampingan yang diberikan berupa konsultasi atau pemeriksaan seperti VCT.
“Ini penting agar korban mendapatkan penanganan dini, mengingat para pekerjaan para pelaku merupakan salah satu pekerjaan dengan resiko yang cukup besar terjangkit HIV,” jelas pengelola program KPA Kabupaten Tangerang Hadi Irawan.
Kasus ini menjadi keprihatinan KPA kabupaten Tangerang mengingat korban dan salah satu pelaku masih dibawah umur.
Kasus pemerkosaan ini bermula ketika Bunga, sedang mengejar anjing peliharaannya di dekat rumah, Selasa (11/10) malam. Dia kemudian bertemu pelaku berinisial SA. Bunga diajak berboncengan menaiki sepeda motor menuju rumah teman SA yang berinisial AW. (sayuti/hendra/satelitnews)