DPP Organda Perintahkan Organda Banten Stop Pungut Iuran Anggota
JAKARTA,SNOL DPP Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mendukung genderang perang yang ditabuh Presiden Joko Widodo terhadap praktik pungutan liar. Terutama di lingkup penyelenggaraan usaha transportasi baik barang maupun jasa. Untuk itu DPP Organda akan menertibkan aparatnya yang melakukan pungli.
“DPP Organda mendukung upaya dan semangat anti pungli di semua sendi kehidupan masyarakat Indonesia,” ujar Sekjen DPP Organda Ateng Aryono kepada wartawan, Selasa (18/10).
Terkait empat oknum petugas Organda yang tertangkap tangan saat mengutip pungli kepada sopir truk di ruas jalan Legok-Karawaci, Tangerang, Ateng menjelaskan dukungan terhadap langkah tegas pemerintah terhadap semua aparat yang melakukan pungli. Tidak terkecuali aparat di jajaran Organda.
“Kami mendukung langkah tegas polisi yang melakukan penegakkan hukum. Kami juga akan mendorong aparat kami untuk bekerja lebih profesional,” kata Ateng.
Dia menambahkan, Organda akan melakukan berbagai perbaikan, antara lain menghentikan sementara pemungutan iuran anggota yang dilakukan oleh DPD Organda Banten dan jajaran. Menurut Ateng, pihaknya akan mendorong ditetapkannya mekanisme pungutan iuran yang lebih baik, elegan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepada seluruh jajaran Organda, Ateng menghimbau agar terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat di bidang angkutan darat. Sebab masyarakat makin membutuhkan angkutan yang nyaman dan aman. Tak hanya itu, DPP Organda juga tidak sungkan-sungkan melakukan tindakan tegas terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, dari mulai sanksi administratif sampai pemecatan.(wah/rmol)