Anak Mantan Bupati Dua Kali Diperiksa Kejari Pandeglang

PANDEGLANG, SNOL Untuk kedua kalinya, Kejari Pandeglang kembali memanggil anak mantan Bupati Erwan Kurtubi, Reza Kurniawan untuk diperiksa terkait kasus Tunda di lingkungan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang tahun 2011-2015.

Kejari Pandeglang pertama kali memanggil Reza pada 26 Mei 2016 saat kasus Tunda masih dalam tahapan penyelidikan. Jumat (30/9) ini Reza dipanggil dalam tahapan penyidikan dengan status sebagai saksi.

Reza yang saat ini menduduki jabatan di Inspektorat, sempat menduduki jabatan Kasi Penyusunan Anggaran di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA).

Selain Reza, hari ini Kejari Pandeglang juga memanggil saksi dari pihak Dindikbud, yakni Ahmad Sihab Kasi Penyusunan Anggaran Dindikbud pada tahun 2011-2016.

“Seputar bagaimana proses penganggaran dan sebagainya saja. Hanya sebatas menambahkan keterangan-keterangan alur normatif,” kata Reza ketika ditanya apa saja yang ditanyakan jaksa.

Dia juga mengaatakan saat dirinya masih menjabat, tidak ada yang aneh soal aliran dana Tunda.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Reza sebagai Kasi Penyusunan Anggaran DPKA 2010-2011 dan Ahmad Sihab selaku Kasi Penyusunan Anggaran Dindikbud 2011-2016 Ahmad Sihab. Kata dia, pemeriksaan masih seputar keterangan dari saksi-saksi.(nipal/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.