Internal Dindikbud Pandeglang Ungkap Aliran Tunda

PANDEGLANG, SNOL Perlahan tapi pasti, aliran dana tunjangan daerah (tunda) Dindikbud Pandeglang 20112015 yang kini tengah dibongkar Kejari, mulai menemui titik terang. Salah seorang saksi yang diperiksa Kejari mengungkap soal aliran dana tersebut.

Kepada Satelit News, usai menjalani pemeriksaan pada Rabu ( 28/9), saksi yang merupakan Pelaksana Kasubag keuangan Dindikbud, IT mengaku tahu siapa penerima dana tersebut.

liran uang itu diduga masuk ke masingmasing kantong mantan petinggi Dindikbud dan jajarannya dari tahun 2011-2015 setiap bulan. Bahkan, aliran uang Tunda juga diduga masuk juga ke kantong e para pejabat tinggi. Sayangnya kepada oknum mana saja dan berapa besaran uang itu mengalir, ia enggan bercerita kepada wartawan.

IT mengaku sudah memaparkannya gamblang kepada pihak Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang. Besar kemungkinan, semua pihak yang berpotensi tersangka sudah ada di tangan Kejari dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menentukannya.

IT mengaku, dirinya tahu hal itu sejak masih sebagai tenaga honorer pada tahun 2011 hingga menjadi PNS pada tahun 2015. Sejujurnya ia mengatakan, semua hal yang ia ketahui mulai dari aliran uang yang dialami dan yang dikerjakannya sudah disampaikan kepada pihak Kejari.

“Saya tidak mau menutupi soal Tunda ini, karena saya juga ingin membantu pihak Kejari dalam menangani kasus ini. Pokoknya dari mulai administrasi sampai aliran uang ke mana saja, sudah saya sampaikan. Mudah-mudahan Kejari puas, karena segitu data dan informasi yang saya punya, saya sampaikan,” ungkap IT seusai dilakukan pemeriksaan.

Ketika diminta pendapatnya mengenai mekanisme aliran dana tunda tersebut, apakah sesuai aturan atau tidak, IT mengakui hal itu jelas-jelas salah. Tapi kata dia, karena dirinya merasa bawahan diperintah atasan, ia tidak bisa menolaknya.

“Saya tidak bisa menolak atasan, bahkan saya juga pernah minta berhenti dan pindah dari Dindikbud. Cuma tidak pernah dikabulkan oleh atasan. Saya juga pegang Tunda ini 2011-2015,” jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya masih enggan membongkar besaran aliran uang tersebut ke publik dengan alasan semuanya sudah dibongkar kepada pihak Kejaksaan. Intinya kata dia, sebagian besar aliran uang itu mengalir diperuntukkan di luar Dindikbud. Hanya saja, ia tidak mengetahui orang-orangnya siapa saja dengan alasan bu-kan dirinya yang mengeluarkan uang.

“Selain di dalam, Dindikbud uang itu mengalir sebagian besarnya itu di luar Dindikbud. Kalau nominalnya berapa untuk di luar dinas sudah saya paparkan ke pihak Kejari. Kalau di dalam dinas itu sekitar untuk operasional satu bulan saja, lebih jelasnya sudah saya bongkar ke pihak Kejari,” jelasnya.

Menurutnya, yang hebat dalam mengorupsi dana Tunda itu bukan dirinya, akan tetapi yang mengajarin yang lebih parah. “Kalau tidak salah, ada sekitar 46 BAP yang saya utarakan ke pihak Kejari. Saya itu hanya korban saja, karena ada yang nyuruh. Aliran uang yang saya ketahui setiap bulan mengalir baik di dalam Dindikbud maupun di luar Dindikbud,” pungkasnya.

Kasi Pidus Kejari Pandeglang, Feza Reza membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari internal Dindikbud dari sekitar pukul 09.00 Wib-15.00 WIB. Tapi dia, masih enggan memberikan keterangan materi apa saja yang sudah didapatnya dari keterangan saksi tersebut dengan alasan hal itu masih didalaminya.

“Yang pasti kami masih melakukan pemanggilan saksi-saksi, kalau soal materinya kami belum bisa memaparkan karena kami juga masih mendalaminya. Intinya materinya masih persis sama seperti pemeriksaan kemarin-kemarin. Pokoknya kami akan selesaikan perkara ini sampai tuntas,” kata Reza. (nipal/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.