BPN Kota Tangerang: Lahan KA Bandara Kelar November

TANGERANG,SNOL Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang bergegas mengejar target pengadaan lahan proyek kereta api Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang dicanangkan selesai November mendatang.

Data terbaru, sudah 565 bidang atau 75,13 persen bidang yang sudah dibebaskan dari total 861 bidang yang dibutuhkan.

Kepala BPN Kota Tangerang H Badrus Salim menyatakan, pihaknya bersama PT KAI terus melakukan pembayaran secara bertahap atas lahan milik warga yang terkena proyek KA Bandara Soetta.

“Tahapan pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan KA Bandara Soetta yang baru saja kami lakukan adalah untuk 24 ribu m2 yang tersebar di 5 kelurahan di Kota Tangerang,” ujar H Badrus Salim, Minggu (25/9) kemarin.

Tak kurang dari Rp39, 602 miliar lebih dikucurkan oleh PT KAI untuk lahan seluas 24 ribu m2 lebih, dalam penyerahan uang ganti rugi yang dilakukan di kantor BPN Kota Tangerang di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (23/9) lalu.

Kepala Subseksi Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Kota Tangerang Sudir merinci, lahan 24 ribu m2 lebih yang terakhir dibebaskan tersebut terbagi dalam 37 bidang tanah yang tersebar di 5 Kelurahan dan 4 kecamatan. Kelima kelurahan itu adalah Batusari dan Batujaya di Kecamatan Batuceper, Belendung di Kecamatan Benda, Tanah Tinggi di Kecamatan Tangerang, Karanganyar dan Karangsari di Kecamatan Neglasari.

Penerima uang ganti rugi terbesar dari sisi jumlah lahan berasal dari Kelurahan Karangsari dan Kelurahan Karanganyar. Di kedua wilayah itu dibebaskan 20 bidang lahan dengan jumlah ganti rugi total Rp 18 miliar lebih. Sementara penerima terbesar dari sisi jumlah uang ganti rugi berasal dari Kelurahan Batujaya dengan nilai Rp 3,8 miliar lebih untuk 1 bidang lahan.

“Dengan pembayaran uang ganti rugi terbaru tersebut lahan yang sudah dibebaskan atau yang sudah dikuasai oleh PT KAI sampai saat ini mencapai 75,13 persen dari total lahan yang dibutuhkan untuk proyek KA Bandara Soetta,” ujar H Badrus Salim.

Secara keseluruhan lahan yang dibutuhkan untuk proyek KA Bandara Soetta adalah 369,4 m2. Lahan seluas itu tersebar dalam 861 bidang. Hingga saat ini total sudah 227,5 m2 lahan yang tersebar di 565 bidang atau 75,13 persen sudah menjadi milik PT KAI. Ke-565 bidang lahan yang sudah dibebaskan tersebut, selain lahan milik warga juga termasuk milik PT Angkasa Pura II, fasilitas umum, jalan dan saluran.

“Di luar yang sudah dibebaskan tersebut, tahap berikutnya sebanyak 73 bidang lahan sedang dalam proses verifikasi untuk pembayaran,” tutur Badrus Salim.

Tak semua pembebasan berjalan mulus. H Badrus Salim menyebut terdapat 77 bidang yang digugat warga dan meski sudah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung, tetapi putusan tersebut belum diterima oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Selain itu, terdapat 103 bidang lahan yang masih belum diketahui asal-usulnya serta 43 bidang lahan yang berhimpitan dengan jalur JORR II.

“Kami menargetkan seluruh lahan KA Bandara selesai dibebaskan pada akhir November nanti. Insya Allah tercapai,” pungkas H Badrus Salim.

Seperti diketahui, kereta Bandara Soetta diharapkan akan mempermudah mobilitas penumpang dan pengguna jasa berangkat dari maupun ke bandara tersebut. Nantinya, total jarak yang dilintasi KA Bandara Soetta adalah sepanjang 36,3 km yang terdiri dari 24,2 km jalur eksisting dan 12,1 km jalur baru.

KRL Bandara Soetta akan beroperasi dari Stasiun Manggarai ke Stasiun Bandara Soekarno-Hatta melewati Stasiun Sudirman Baru, Duri, dan Batu Ceper sebagai stasiun pemberhentian. Pengerjaan proyek kereta bandara ini direncanakan akan rampung pada Mei 2017 mendatang.(uis/san/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.