Dana Desa Tahap 1 Cair Pekan Ini
TIGARAKSA,SNOL Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang memastikan dana desa tahun 2016 tahap 1 cari awal pekan ini. Pencairan itu ditujukan bagi 89 desa saja.
“Rencananya kami akan mencairkan (dana desa) kepada 89 desa yang telah lengkap persyaratan untuk pencairan dana desa tahun 2016, pada minggu ketiga bulan Juli ini. Sedangkan desa yang belum termasuk dalam pencairan dana desa termin pertama ini, kami kembali membuka asistensi kepada mereka agar mereka dapat mencairkan pada termin kedua,” kata Tifna Purnama, Kepala Bidang Pembangunan Desa BPMPPD Kabupaten Tangerang.
Dana desa tahun 2016 untuk desa yang masuk pencairan termin kedua, rencana akan selesai pada Bulan Agustus 2016. “Mudah-mudahan pada pertengahan Bulan Agustus, termin kedua bisa dicairkan untuk desa-desa yang belum ikut pada tahap 1,” paparnya.
Eka Nurjaman, Kepala Sub Bidang Kekayaan Desa BPMPPD menambahkan, untuk termin kedua pencairan dana desa saat ini, pihaknya sedang melakukan asistensi kepada berkas-berkas yang diajukan.
“BPMPPD masih menunggu kepala desa melengkapi berkas yang diminta dalam persyaratan dalam pencairan dana desa,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepastian pencairan dana desa juga disampaikan oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar. Menurutnya, pemerintah akan memeriksa kembali kelengkapan dokumen dari desa-desa tersebut.
“Untuk pencairan dana desa tahun anggaran 2016 saat ini sedang dalam proses pemberkasan kelengkapan dokumen dari desa yang telah mengajukan pencairan. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum, karena memang dalam aturan pencairan dana desa harus dilengkapi dahulu seperti LKPJ Dana Desa tahun 2015 dan Rencana Anggaran Belanjanya (RAB),” kata Zaki.
Zaki menambahkan, keterlambatan pencairan dana desa tahun ini adalah Konsekuensi dari terlambatnya kepala desa dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2015. Hal itu secara otomatis berdampak pada tahapan pencairan dana desa tahun 2016 yang belum dicairkan hingga kini.
“Jadi pada prinsipnya, kalau syarat-syarat sudah terpenuhi dan sudah diperiksa oleh kami maka dana desanya akan langsung kami cairkan dana desanya,” ungkapnya. (mg7/aditya/satelitnews)