Pedagang Ayam Minta Penertiban Bangunan Ditunda

TANGERANG,SNOL—Para pemilik usaha rumah potong ayam di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang meminta Pemkot Tangerang menunda penertiban bangunan liar yang mereka tempati. Rencananya, penertiban terhadap 200 lebih bangunan ilegal di Jalan Budi Asih II Tanah Tinggi akan dilakukan hari ini (16/12).Pemerintah Kota Tangerang akan menerjunkan 700 personel gabungan untuk melakukan penertiban bangunan ilegal. Bangunan yang mayoritas dijadikan tempat usaha rumah potong ayam itu diratakan dengan tanah karena berdiri di tanah milik Kemenkumham, PT KAI dan Balai PSDA Banten.

Salah seorang warga Budi Asih I, Sunarto mengatakan pihaknya meminta agar penertiban ditunda hingga 6 bulan mendatang. Menurutnya, dia bersama warga sebenarnya siap pindah sendiri dan tidak mesti digusur oleh aparat.

“Kita minta ada penundaan karena tempat relokasi pembangunan rumah yang belum selesai di kawasan Kedaung Wetan dan Kedaung Baru Kecamatan Neglasari. Kita juga masih nunggu saluran air masuk dan listrik yang belum ada gardu,” ujar Sunarto, Selasa (16/12).

Warga RT 01/14 itu menuturkan, sebagian warga sudah membangun rumah potong hewan di kawasan Kedaung Wetan dan Kedaung Baru. Tapi, ada juga yang ekonominya lemah sehingga masih mengumpulkan dana untuk membangun. Terlebih pemerintah juga tidak memberikan insentif kepada warga dan hanya membangun jalan lingkungan saja.

“Saya berharap Pemerintah tidak ada bentrok dengan warga dan ada itikad baik karena banyak yang harus disiapkan. Anak-anak sekolah perlu pindahan. Jadi tidak usah turunkan aparat capek-capek, kami siap kok tandatangan untuk pindah,” ujar pedagang ayam tersebut.

Sunarto mengungkapkan, warga menempati lahan tersebut sudah berlangsung lama. Pria asli Lamongan Jawa Timur itu tidak bisa mengontrak sehingga menggarap tanah tersebut untuk tempat tinggal dan usaha.

“Kita tahu diri, jangan ada paksaan apalagi digusur. Kita juga gak mau ditonton banyak orang apalagi ada keributan. Warga siap mengikuti kebijakan pemerintah, hanya minta tenggang waktu. Walau sudah dikasih tahu 5 tahun lalu tapi untuk membangun rumah kan butuh biaya besar,” jelas Sunarto.

Di tahun 2010, kata Sunarto, warga ramai-ramai membeli tanah di Kecamatan Neglasari. “Saya sudah ada tanah di Neglasari 160 meter, tapi baru pondasi. Untuk mempercepat bangunan saya sampai jual mobil seharga 85 juta. Padahal itu mobil buat kerja,” ungkap Sunarto.

Warga lainnya, Waras menambahkan, dirinya merantau dari Lamongan ke Tangerang sejak tahun 1985. Ia merantau karena pada saat itu di kampung susah mencari kehidupan. Akhirnya ia mulai bekerja di Tangerang sebagai karyawan rumah potong ayam.

“Setelah 5 tahun baru saya usaha sendiri. Sejak 2008 saya beralih usaha tabung gas karena jualan ayam saat untung tidak seberapa, giliran rugi langsung anjlok,” tutur Waras.

Senada dengan Sunarto, Wara juga meminta untuk ditunda dan diberikan waktu persiapan pindah. Ia mengaku sudah mempunyai tanah 160 meter yang dibelinya seharga 40 jutaan hasil dari berutang ke tetangga.

“Tapi bangunan belum selesai masih berbentuk pondasi dan berjalan pengerjaannya. Jadi saya mohon kepada pemerintah mendengarkan aspirasi kami,” imbuh Waras.

Semenjak ada rencana penggusuran, Waras mengaku tidak tenang. Makan terasa tidak enak, tidur pun tidak tenang. “Yang saya pikirin kalau digusur anak ditaruh dimana? Kan rumah belum jadi. Mau utang di bank gak berani dan pakai jaminan. Kita tetap bertahan dan sengaja belum beres-beres,” ujar Waras.

Asisten Daerah I Pemkot Tangerang, Saeful Rohman menjelaskan, hasil koordinasi dengan Kemenkumham, PT KAI dan Balai PSDA Banten penertiban terhadap kegiatan usaha seperti rumah potong ayam, industri tahu tempe dan lain-lain tetap berjalan. Koordinasi juga melibatkan pihak kepolisian dan TNI.

“Pertama kita tertibkan kegiatan usahanya dulu, sebab ada kebijakan untuk tempat tinggal diberikan waktu selama 2,5 bulan atau sampai akhir Februari 2016. Apabila tidak dibongkar sendiri maka akan ditertibkan,” tegas Saeful.

Diungkapkan Saeful, jumlah keseluruhan bangunan yang akan ditertibkan ada sekitar 270. Namun demikian, Pemkot Tangerang berencana meneribkan 200 bangunan semi permanen yang dijadikan tempat usaha. Sisanya masih digunakan untuk tempat tinggal.

“Ada 700 personil yang dikerahkan berasal dari polisi, TNI, Satpol PP, Kemenkumham, PT KAI dan Balai PSDA. Selain itu ada 3 alat berat yang akan diturunkan,” kata Saeful. (uis/gatot)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.