Sekdes Tapos Dicecar 10 Pertanyaan

TIGARAKSA,SNOL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa kembali memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penyimpangan dana Desa Tapos tahun 2014. Rabu (19/11), giliran Sekretaris Desa (Sekdes) Tapos, Ismail dan bendahara desa dicecar 10 pertanyaan oleh Kejari guna mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.            “Keduanya dipanggil hanya untuk pengumpulan data full, bukan pemeriksaan. Artinya kami baru mencari informasi secara menyeluruh. Hal ini terkait dugaan penyelewengan dana Desa Tapos yang dikeluarkan oleh Provinsi Banten tahun 2014 lalu,” ujar Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Tigaraksa Ade Sofian Syah kepada Satelit News, kemarin.

            Lanjut Ade, ada 10 pertanyaan yang diberikan kepada kedua saksi dalam bentuk wawancara dan tanya jawab. Hingga kini belum ada penetapan calon tersangka terkait penggunaan dana yang berjumlah Rp70 juta tersebut. Hal itu dikarenakan belum adanya bukti kuat, serta mengarah pada penetapan status tersebut.

            “Kalau sudah ada bukti yang menguatkan baru ada peningkatan status. Penetapan status harus melalui beberapa tahapan seperti penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya.

            Sementara itu, Sekretaris Desa Tapos Ismail mengaku pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya berjalan lancar. Menurutnya, pemanggilan ini untuk menanyakan seputar penggunaan dana bantuan Provinsi (Banprov) Banten pada 2014 silam. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga berjanji bakal selalu terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan oleh Kejari.

            “Ia memang benar, kami diperiksa oleh Kejari selama kurang lebih 2 jam. Selama itu kami terus ditanya beberapa pertanyaan seputar penggunaan dana desa. Kami menjawab sesuai yang kami ketahui. Tidak ada yang ditambahkan atau dikurangkan,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

            Sebenarnya pada saat pencairan tersebut, kata Ismail, pihaknya sudah mengingatkan untuk menggunakan dana Banprov ini sebaik mungkin agar tidak menimbulkan perkara di kemudian hari. Sampai akhirnya terjadi aksi demo yang dilakukan oleh warga lantaran menduga adanya penyelewengan dana tersebut.

            “Kami tidak tahu pasti ya kebenaran yang ditemukan oleh warga, tapi jauh sebelum persoalan ini muncul kami sudah mengingatkan kepada Kades untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak. Mau dijalankan atau tidak itu tergantung pribadinya sendiri, yang penting kami sudah pernah menyampaikan,” pungkasnya.

            Diberitakan sebelumnya, Kejari memeriksa 9 orang saksi yang terdiri dari staf desa dan warga secara maraton. “Hingga hari ini (kemarin,red) sudah ada 9 saksi yang kami periksa dan akan dilanjutkan pada pemeriksaan saksi berikutnya,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tigaraksa Hadiyanto kepada Satelit News, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/11).

            Lanjut Hadiyanto, sejauh ini pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana Desa Tapos tersebut baru sebatas pemeriksaan saksi-saksi. Pihak kejari sedang mengumpulkan data-data yang diperoleh berdasarkan keterangan saksi. “Belum mengarah pada penetapan tersangka. Tidak satupun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.