Anggaran Mesin Pakan Diduga Digelembungkan
PANDEGLANG,SNOL– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4), berunjuk rasa di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang. Massa yang datang sekitar pukul 09.00 Wib langsung menggelar orasi dan membentangkan poster berisi kecaman.Mereka menuding oknum pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), melakukan Mark up anggaran pembelian mesin pembuat pakan ikan sebanyak delapan unit, yang dianggarkan sebesar Rp200 juta TA 2015. Dengan rincian, satu unit mesin Rp25 juta, tetapi fakta di lapangan ternyata pembelian tersebut hanya Rp13 juta per unit mesin.
Pantauan di lapangan, sekitar satu jam melakukan aksi tidak satupun dari pihak DKP yang menemui pengujuk rasa. Akhirnya, mereka memblokir jalan raya Labuan-Pandeglang sekitar 30 menit, hingga mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang. Setelah itu, para pengujuk rasa bergeser dan melanjutkan aksinya di gedung DPRD Pandeglang.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Jojon mengatakan, akibat prilaku dugaan mark up anggaran itu, negara dirugikan Rp80 juta. Maka dari itu, aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan segera turun tangan menyelidiki dugaan itu. “Hasil investigasi kami di lapangan, ternyata mesin tersebut hanya Rp13 juta per unitnya. Padahal, dalam spesifikasinya minimal harga satu unitnya Rp25 juta. Hal ini sudah jelas mengurangi volume barang dan termasuk pada tindakan pidana. Maka dari itu, kami menduga oknum tersebut ada di DKP. Aparat penegak hukum harus segera menyelidikinya,” kata Jojon, Senin (26/10).
Orator lainnya, Arif Wahyudin mengatakan, dengan adanya permainan dinas, selain merugikan negara juga telah merugikan para petani ikan karena dengan barang yang tidak sesuai spesifikasinya dipastikan tidak akan bisa bertahan lama. Bukan hanya itu, di DKP banyak kasus yang terjadi, seperti bantuan kapal pada 2014 dan 2015 bagi warga Labuan dan Sumur. Tetapi, kapal tersebut diduga dijual oleh penerimanya.
“Dugaan kasus pakan lele ini hanya sebagian kecil saja. Ada juga permainan oleh oknum DKP yang bersekongkol menjual kapal. Kami yakin, aparat hukum bisa mengungkapnya. Maka dari itu, harus ditindak lanjuti oleh aparat hukum,” ujarnya.
Anggota komisi II DPRD Pandeglang Lukmanul Hakim mengatakan, dengan adanya dugaan mark up anggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai DKP. Pihaknya akan melakukan kroscek kebenarannya supaya bisa diketahui benar atau tidaknya dugaan tersebut, karena biasanya dalam pengadaan barang itu dipihak ketigakan. “Kami akan panggil pihak DKP untuk meminta klarifikasi,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kepala DKP Pandeglang Tata Nanzar Riadi, membantah seluruh tudingan para pendemo. Baginya, program tersebut sudah berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia membenarkan, jika diinstansi yang dipimpinnya pada tahun 2015 ini memprogramkan pengadaan 8 unit mesin pakan ikan.
“Tidak benar tudingan itu, kami sudah jalankan semuanya sesuai aturan. Termasuk anggaran yang diserap untuk per unit mesin pakan itu, maap data ada di kantor. Kami tidak alergi kritik, selama tidak fitnah,” kilahnya, melalui konfirmasi sambungan telepon seluler tadi malam. (mg29/mardiana/jarkasih)