APBD-P Deadlock, Perwal jadi Opsi

SERPONG,SNOLBerlarut-larutnya proses pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Tangerang Selatan membuat pemerintah mengambil langkah antisipasi. Pemkot Tangsel menyiapkan peraturan walikota perubahan terhadap APBD murni jika DPRD gagal mengesahkan APBDP 2015 melalui sidang paripurna.Pemkot Tangsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Rabu (30/9) lalu. Pihak Kemendagri menyatakan walikota diperbolehkan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) agar bisa menggunakan APBD-P 2015.

Kepala Bappeda Tangsel, Teddy Meiyadi mengatakan Kemendagri memberikan solusi jikalau ada sesuatu hal yang menghambat pengesahan APBD-Perubahan. “Adanya kemungkinan hal-hal yang luar biasa, seperti tidak disepakati. Kalau sudah begitu, harus ada solusi yakni dilahirkannya sebuah Perwal,”papar Teddy saat dihubungi Satelit News Kamis (1/10) sore.

Peraturan yang dimaksud adalah ‘Perwal Perubahan Terhadap APBD Murni’. Sehingga, dengan cara seperti ini pembangunan dan pelayanan tetap akan berjalan meskipun tidak ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Namun, ada sejumlah konsekuensi yang ditanggung jika Pemkot Tangerang memutuskan mengeluarkan Perwal. Yakni, terdapat anggaran dalam APBD-Perubahan yang tidak bisa dicairkan. Teddy merinci bila APBD Perubahan disahkan DPRD maka total anggaran sebanyak Rp 3,3 triliun atau bertambah sekitar Rp 500 miliar dari jumlah APBD murni Rp 2,8 triliun.

Tapi bila menggunakan Perwal, anggaran yang dikeluarkan hanyalah hibah Pilkada dengan total jumlah Rp 76 miliar dan ditambah rencana hibah dari DKI Jakarta sebesar Rp 74,8 miliar. Sehingga totalnya Rp 150 miliar.

“Jadi kalau ditotal, APBD murni sebesar Rp 2,8 triliun ditambah Rp 150 miliar, hanya bisa digunakan sebesar Rp 2,9 triliun sekian,” papar Teddy. Ada selisih sekitar Rp 400 miliar yang tidak bisa digunakan pada APBD-Perubahan.

Konsekuensinya adalah, lanjut Teddy, pemkot tidak bisa melakukan pembangunan yang seharusnya dijadwalkan dikerjakan pada triwulan akhir 2015 ini. Misalnya saja untuk pembangunan jalan lingkungan, pengerjaan pembangunan sekolah ataupun pembayaran proyek yang seharusnya dibayarkan pada akhir tahun.

“Tapi kita lihat lagi, masih bisa menggunakan efisiensi (penghematan,red) lelang dan jasa. Intinya, boleh dilakukan pergeseran anggaran, tapi tidak dengan melakukan pelompatan mata anggaran,” ujar Teddy. Misalnya saja, bila mata anggarannya sudah di belanja pegawai, ya digunakan di tetap sama. Tidak boleh loncat ke mata anggaran lain walaupun itu untuk mengisi kekosongan.

Sementara itu, rapat finalisasi penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Kamis (1/10), kembali mengalami deadlock. Rapat finalisasi penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tangsel tahun 2015 sudah berlangsung sejak Selasa, (29/9) lalu. Setelah berlangsung selama tiga hari, termasuk kemarin, rapat paripurna tidak menemukan titik temu sehingga APBD-P Tangsel belum bisa disahkan.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Tangsel Bambang Triadi membenarkan PDIP melakukan aksi walk out dari rapat finalisasi APBD-P. Bambang memastikan, aksi walkout yang dilakukan fraksi PDIP lantaran pihak eksekutif beserta anggota Banang dari partai lainnya memaksakan agar paripurna penetapan APBD-P segera dilakukan. Sedangkan, usulan demoratorium terhadap APBD-P yang dialihkan ke APBD 2016, ditolak.

“Jelas kami walkout. Ada upaya memaksakan agar paripurna penetapan APBD-P segera dilaksanakan,” kata Bambang. Sebelumnya, ujar Bambang, fraksi PDIP mengusulkan APBD-P Tangsel demoratorium. Dengan artian, usulan dana hibah yang sudah masuk dalam APBD-P tahun ini dialihkan ke APBD 2016 mendatang. Sedangkan APBD-P menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2014 lalu.

Anggota Banang DPRD Kota Tangsel dari fraksi Gerindra, Ahmad Sauqi mengatakan, saat pembahasan anggaran, pihaknya belum menerima Rencana Kerja Anggaran (RKA). Sebab, seharusnya dokumen RKA itu harus diserahkan ke Komisi di DPRD oleh sejumlah SKPD terkait, sebelum pembahasan anggaran di tingkat komisi dilaksanakan.

Selain itu, pihaknya juga wlak out dari pembahasan karena dana hibah dan program banyak yang bersifat seremonial, Sauqi mengutarakan, banyak program-program didalam APBD-P Tangsel kurang relevan. Salah satu contoh yakni anggaran di setiap kecamatan yang mencapai 10-12 miliar.

“Ya banyak program di APBD-P Tangsel yang tidak relevan, salah satunya kecamatan dianggarkan sekitar 10-12 Miliar. Itu yang Gerindra pertanyakan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, saat ini, APBD-P Kota Tangsel masih dalam proses pembahasan ditingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Prosesnya masih dalam tahap finalisasi rancangan APBD-P,” kata Ramlie yang meminta rekan-rekannya harus memastikan kepentingan rakyat adalah hal yang utama. (pramita/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.