Kementerian Perdagangan Larang Penjualan Rokok Elektrik

JAKARTA,SNOL—Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan larangan penjualan produk tertentu. Kali ini, giliran impor dan penjualan rokok elektrik yang akan diharamkan kementerian yang dipimpin Rahmat Gobel tersebut.”Benar itu (rokok elektrik) kami larang,” kata Rahmat Gobel.

Gobel mengatakan, pelarangan itu atas permintaan pihak Kementerian Kesehatan yang menganggap rokok elektrik berbahaya. Namun, Gobel enggan menjelaskan bahaya tersebut.

“Yang tahu kajiannya di Kemenkes,” ujar Gobel. Dia menambahkan, peraturan larangan rokok elektrik saat ini masih disiapkan. Tapi, dia belum bisa memastikan kapan aturan itu akan mulai diberlakukan. (dil/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.