Pemerataan SMK Disesuaikan Potensi Daerah

TANGERANG,SNOL—Keberadaan SMK se Provinsi Banten yang baru memiliki 31 jurusan, membuat Pemerintah Provinsi Banten memiliki tugas untuk melakukan pemerataan pembangunan SMK di masing-masing kota dan kabupaten. Setidaknya memerlukan 52 jurusan untuk menyamai dengan standar nasional.

Diungkapkan Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Suma Wijaya, masih ada 11 jurusan lagi yang belum dimiliki Provinsi Banten. Sebab, sesuai dengan nasional yang sudah mencapai 52 jurusan. Menurutnya, pemerataan pembangunan gedung bukan berarti menyeragamkan.

Melainkan, disesuaikan berdasarkan potensi atau kebutuhan pasar yang dimiliki kota dan kabupaten se Provinsi Banten. Misalnya Kota Tangerang, Kota Cilegon yang dekat dengan industri, maka yang perlu diperbanyak jurusan yang berkaitan dengan jasa, pariwisata, dan perindustrian.

“Pemerataan tidak lantas semua jurusan ada disatu kota atau kabupaten, tapi disesuaikan berdasarkan potensi dan kebutuhan pasar di daerah tersebut. Jangan sampai Kota Tangerang sebagai kota industri tapi yang disediakan pertanian, itukan tidak sesuai,” ujarnya, Senin (11/5).

Suma menambahkan, pemerataan se Provinsi Banten ini akan memberikan peluang kepada lulusan SMK, agar terserap cepat di dunia industri. Dan tidak lagi harus keluar dari kota atau kabupaten tempat anak tinggal.

Selain itu, Pemprov masih terfokus kepada pembangunan pendidikan di Lebak dan Pandeglang. Menurutnya, semua daerah memang masih harus diperhatikan. Namun, dari delapan kota dan kabupaten, dua daerah inilah yang harus paling didukung pembangunannya.

“Semuanya juga harus diperhatikan, tapi yang dua ini menjadi fokus kami saat ini,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ahmad Amarullah mengaku, mendukung rencana Pemprov mengenai pembangunan tersebut. Khusus wilayahnya, yang memang masih harus didorong untuk penambahan gedung SMK di masing-masing kecamatan.

Menurutnya, keberadaan SMK sangat mendukung kreatifitas anak didik untuk menjadi tenaga ahli yang siap ditempatkan didunia kerja. Dan itu sudah menjadi harapan masyarakat.

“Kemudian pelimpahan kewenangan nanti pemerintah bisa melanjutkan rencana pemerintah Kota Tangerang untuk menambah SMK di masing-masing kecamatan. Khususnya, untuk membangun SMK Broadcast dan Perhotelan,” tuturnya. (widiawati/pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.