Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Banten Ditolak

SERANG,SNOL Keinginan sebagian anggota DPRD Provinsi Banten untuk menaikan penghasilan tidak dapat terealisasi. Rapat pimpinan (Rapim) dewan memutuskan jika sejumlah permintaan batal dikabulkan.

Ketua DPRD provinsi Banten Sementara Asep Rahmatullah mengatakan, permintaan yang dipastikan batal yakni kenaikan tunjangan perumahan, pengadaan mobil dinas baru bagi 85 anggota dewan, kenaikan anggaran reses, hingga permintaan peningkatan volume perjalanan dinas menjadi 24 hari dalam sebulan.

Dibatalkannya kenaikan tunjangan dana perumahan lantaran besaran tunjangan saat ini jumlahnya dinilai sudah cukup. “Permintaan kenaikan tidak realistis, mengingat kondisi riil di Kota Serang dengan tunjangan perumahan Rp16 juta sebulan sebenarnya sudah bisa untuk sewa rumah setahun. Jadi kita tidak mau main-main di situ,” jelasnya.

Pengadaan mobil dinas bagi anggota pun ditolak. “Kita pakai mobil dinas lama. Kalau mengacu aturan, mobil dinas itu hanya diperuntukkan bagi pimpinan dewan,” ungkap Asep.

Terkait perjalanan dinas ke luar negeri yang anggarannya masih dialokasikan di 2015, Asep beralasan karena khawatir memang ada hal yang urgen untuk studi banding.

“Kalau soal besaran nilainya itu sudah ada aturannya dari Mendagri dan mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53. Jadi standarisasinya sudah ada,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh, perjalanan dinas ke luar negeri nantinya bakal berbasis komisi sesuai kebutuhan. Diketahui, sejumlah negera tujuan yang bakal dituju yakni Jerman, Belanda, Cina, Korea, dan Singapura.

Saat ini gaji pokok plus berbagai tunjangan yang didapat anggota DPRD Banten pun sudah terbilang besar. Total penghasilan mereka sebesar Rp27,7 juta. Gaji sebesar itu didapat dari penghasilan tetap sebesar Rp6,453 juta yang terdiri atas uang representasi Rp2,250 juta, tunjangan istri Rp225 ribu, tunjangan anak Rp90 ribu, tunjangan beras Rp270 ribu, uang paket Rp225 ribu, tunjangan jabatan Rp3,262 juta dan tunjangan komisi Rp130 ribu.

Selain penghasilan tetap, anggota Dewan juga mendapatkan penghasilan lain-lain sebesar Rp21,250 juta setelah dikurangi PPh 21. Dengan perincian, tunjangan perumahan Rp16 juta setelah dipotong Pph 21 menjadi Rp13,6 juta serta tunjangan komunikasi intensif Rp9 juta setelah dipotong Pph 21 menjadi Rp7.650.

Saat Setwan Banten mengundang semua anggota DPRD Banten untuk rapat koordinasi di Hotel Grand Ussu Bogor beberapa waktu lalu, anggota dewan meminta sejumlah kenaikan gaji dan tunjangan.

Saat itu, Ketua Fraksi NasDem Ali Nurdin menyampaikan sejumlah usulan tersebut saat rakor dengan Setwan. Namun, ia berkilah apa yang disampaikan itu bukan hasrat pribadi.

Menurutnya, itu merupakan tindak lanjut hasil rakor komisi I DPRD Banten periode 2009-2014. “Itu hasil rakor komisi satu periode lalu, saya hanya menindaklanjuti hasil Komisi I. Itu di renja (rencana kerja) DPRD juga ada, itu menindaklanjuti renja,” katanya.

Berdasarkan dokumen rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang Petunjuk Pelaksana Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Banten tahun anggaran 2015, penghasilan dewan yang direncanakan naik dari Tunjangan Perumahan untuk Ketua Dewan Rp20 juta perbulan, Wakil Ketua Dewan Rp19 juta dan anggota Rp1 juta perbulan.

Pendapatan lain yang direncanakan naik dari pelaksanaan reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun. Jika sebelumnya setiap reses peranggota mendapatkan anggaran sekitar Rp50 juta, pada tahun 2015 nanti diusulkan naik menjadi sekitar Rp90 juta per anggota setiap kali reses.

Anggaran Rp90 juta tersebut untuk biaya sewa tenda, kursi dan sound system perhari Rp7 juta. Setiap reses berlangsung selama enam hari kerja. Selanjutnya untuk biaya makan minum dan jamuan ringan Rp51 ribu perorang paling banyak 150 konstituen setiap harinya serta perjalanan dinas anggota dewan.

“Tidak ada kenaikan jumlah konstituen, tetap 100 orang per harinya,” kata Asep.(mg11/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.