Idrus & Jaenal Jadi Komisioner KPU Banten

Pengganti Lutfi dan Adnan Usai Dipecat DKPP

SERANG,SNOL— Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten yang digelar Jumat (22/8) menetapkan Idrus dan Jaenal Muttin sebagai pengganti Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman dan anggota KPU, Adnan Hamsin yang dipecat oleh DKPP.

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna usai rapat pleno menegaskan bahwa keputusan diambil bersama oleh jajaran komisioner KPU Banten. “Tindaklanjut kami atas keputusan DKPP yang memberhentikan Pak Ahmad Lutfi dan Adnan Hamsin, kami telah memutuskan Jaenal dan Idrus sebagai penggantinya,” kata Agus, kemarin. Sayang, baik Idrus maupun Jaenal sejauh ini belum terkonfirmasi.

Pekan depan, keduanya akan dipanggil secara resmi oleh KPU Banten untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi atas sejumlah persyaratan sebagai penyelenggara pemilu. “Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2013 tentang Seleksi KPU Provinsi Banten dan kabupaten/kota serta UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, kekosongan personel anggota KPU harus segera disii, dan yang berhak menggantikannya adalah peringkat selanjutnya. Nah, pekan depan kami mengundang Jaenal dan Idrus untuk diverifikasui ulang persyaratannya termasuk kesanggupannya,” ungkap Agus.

Agus menegaskan, secara de jure keanggotaan Lutfi dan Adnan sudah dicabut menyusul keputusan. Tapi kalau keduanya masih ke sekretariat KPU tidak apa-apa. “Mungkin mereka ingin silaturahmi atau mengambil atau membereskan berkas,” ungkapnya.

Seperti pantauan wartawan, Ahmad Lutfi Nuriman dan Adnan Hamsin masih terlihat masuk kantordan tetap menempati ruangan kerjanya masing-masing. Saat wartawan BANPOS (grup Satelit News) tiba di kantor KPU, Lutfi dan Adnan tidak berada di tempat. Hanya nampak dua komisioner yang dijumpai yaitu Abidin Nasyar dan Nasrullah. Keterangan diperoleh dari Abidin. Menurutnya, Adnan masih masuk kantor seperti biasanya, namun sesaat sebelum wartawan tiba dia sudah meninggalkan tempat.

Namun 30 menit kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, Lutfi datang ke KPU. Kepada wartawan Lutfi mengaku bahwa kedatangannya ke KPU hanya untuk menuntaskan kewajibannya yang belum terselesaikan. Terlebih surat pemberhentian dari KPU Provinsi Banten belum dia terima.

“Ya masuk saja seperti biasa. Dari KPU Banten juga belum ada surat (surat pemberhentian, red) yang masuk. Saya ke sini ingin menyelesaikan kewajiban yang belum diselesaikan, masih ada beberapa berkas pilpres yang belum saya tanda tangani. Kenapa saya tanda tangani karena berkas itu sudah ada sebelum putusan DKPP turun sehingga masih menjadi kewajiban saya,” katanya. (dwa/rus/igo/bnn/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.