Kakanwil Kemenkumham Banten Dicopot

Jadi Tersangka Korupsi Lahan
SERANG, SNOL  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Imam Santoso di­copot. Dia diganti oleh Danan Purnomo. Serti­jab pergantian tersebut dilaksanakan di Kan­wil Kemenkumham Banten. Kamis (21/11). Penggantian Imam ke Dan­an diduga karena Imam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak tahun 2010 yang merugikan keuangan negara Rp12,3 mil­iar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Imam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi lah­an Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak itu pada Senin (27/5) lalu set­elah diperiksa Kejati Kalim­antan Barat (Kalbar).
Hingga ini, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Imam belum juga ditahan oleh penyidik ketaksaan terkait. Kabarnya, Imam menyerah­kan uang ke Kejati Kalbar sebesar Rp1,5 miliar sebagai uang jaminan. Hal itu seperti diungkapkan politisi Golkar, Bambang Soesatyo.
Imam terseret kasus tersebut saat dirinya menjabat seba­gai Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham pada 2010. Kasus korupsi itu bermula dari ganti rugi tanah Lapas seluas 5,7 hektar kepada ahli waris bernama Nursaid yang mengklaim tanah itu. Namun, setelah dicek ulang, ternyata tanah itu sudah sah menjadi milik negara sejak 1973. Nursaid yang mengaku se­bagai pemilik lahan itu pun mendapatkan ganti rugi sebe­sar Rp 6,1 miliar.
Usai menggelar acara serti­jab, Imam yang sedari pagi ditunggu para pemburu berita tidak mau memberikan ko­mentar terkait pencopotannya sebagai Kakanwil Kemen­kumham. Saat ditanya, dia tak mau menjawab perihal kepindahaa dan kasus yang menyeret dirinya itu. “Sudah, kepala yang baru saja yah,” katanya singkat seraya berlalu dan meninggalkan wartawan yang mengerumuninya.
Beredar informasi bahwa Imam dipindahkan ke Jakarta sebagai staf di Dirjen Hukum dan HAM. Sementara Danan Purnomo diketahui sebelum­nya duduk sebagai Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Jakarta. Kepada wartawan Danan mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan di Banten adalah mengevalu­asi seluruh program sebelum kepemimpinannya. “Kami nanti akan lakukan evalu­asi. Sampai dimana program tersebut dilaksanakan. Dan kami akan melengkapi pro­gram yang belum dilaksana­kan,” kata Danan.
Ketika disinggung menge­nai pengurangan anggaran dari pemerintah untuk Kan­wil Kementerian Hukum dan HAM, dia mengaku akan merapatkan jajarannya guna memaksimalkan kinerja. Ia juga mengatakan, meski ang­garan dikurangi, namun tidak terpengaruh terhadap over kapasitasnya jumlah tahanan dan narapidana di wilayah kerjanya. “Tidak, tidak ter­pengaruh terhadap over kapa­sitasnya jumlah tahanan dan napi. Akan tetapi pengaruh terhadap program jelas ada,” jelas Danan. (bagas/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.