Kakanwil Kemenkumham Banten Dicopot
Jadi Tersangka Korupsi Lahan
SERANG, SNOL Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Imam Santoso dicopot. Dia diganti oleh Danan Purnomo. Sertijab pergantian tersebut dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Banten. Kamis (21/11). Penggantian Imam ke Danan diduga karena Imam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak tahun 2010 yang merugikan keuangan negara Rp12,3 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Imam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak itu pada Senin (27/5) lalu setelah diperiksa Kejati Kalimantan Barat (Kalbar).
Hingga ini, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Imam belum juga ditahan oleh penyidik ketaksaan terkait. Kabarnya, Imam menyerahkan uang ke Kejati Kalbar sebesar Rp1,5 miliar sebagai uang jaminan. Hal itu seperti diungkapkan politisi Golkar, Bambang Soesatyo.
Imam terseret kasus tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham pada 2010. Kasus korupsi itu bermula dari ganti rugi tanah Lapas seluas 5,7 hektar kepada ahli waris bernama Nursaid yang mengklaim tanah itu. Namun, setelah dicek ulang, ternyata tanah itu sudah sah menjadi milik negara sejak 1973. Nursaid yang mengaku sebagai pemilik lahan itu pun mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6,1 miliar.
Usai menggelar acara sertijab, Imam yang sedari pagi ditunggu para pemburu berita tidak mau memberikan komentar terkait pencopotannya sebagai Kakanwil Kemenkumham. Saat ditanya, dia tak mau menjawab perihal kepindahaa dan kasus yang menyeret dirinya itu. “Sudah, kepala yang baru saja yah,” katanya singkat seraya berlalu dan meninggalkan wartawan yang mengerumuninya.
Beredar informasi bahwa Imam dipindahkan ke Jakarta sebagai staf di Dirjen Hukum dan HAM. Sementara Danan Purnomo diketahui sebelumnya duduk sebagai Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Jakarta. Kepada wartawan Danan mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan di Banten adalah mengevaluasi seluruh program sebelum kepemimpinannya. “Kami nanti akan lakukan evaluasi. Sampai dimana program tersebut dilaksanakan. Dan kami akan melengkapi program yang belum dilaksanakan,” kata Danan.
Ketika disinggung mengenai pengurangan anggaran dari pemerintah untuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, dia mengaku akan merapatkan jajarannya guna memaksimalkan kinerja. Ia juga mengatakan, meski anggaran dikurangi, namun tidak terpengaruh terhadap over kapasitasnya jumlah tahanan dan narapidana di wilayah kerjanya. “Tidak, tidak terpengaruh terhadap over kapasitasnya jumlah tahanan dan napi. Akan tetapi pengaruh terhadap program jelas ada,” jelas Danan. (bagas/deddy)