Kabag Humas vs Ramon Papana

Dari Buku Berujung ke Somasi
TANGERANG, SNOL Plt Kepala Bagian Humas (Kabag) Humas Pemkot Tangerang Amal Budhi Herawan berencana melaporkan salah satu pelopor stand up commedy Ramon Papana ke aparat penegak hukum. Ramon hendak dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Amal yang tidak terima atas pernyataan Ramon akan melakukan somasi dan menuntut komedian tersebut di meja hijau. Bahkan, Amal juga telah menunjuk pengacara yang akan mengkaji pasal yang akan disangkakan kepada pria bertumbuh subur tersebut.
“Yang paling saya tidak terima adalah, saya dibilang tukang tipu. Dan ini sudah pencemaran nama baik namanya. Saya berencana akan segera melayangkan surat somasi dan tuntutan yang berisi pasal sangkaan dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang masih dikaji oleh pengacara saya,” ujarnya, Rabu (20/11).
Amal juga membantah semua tudingan yang disampaikan oleh Ramon melalui akun email dodikhamster@yahoo yang belakangan diketahui adalah milik managernya. Dalam kiriman email itu, disampaikan bahwa hingga kini Pemkot Tangerang belum juga membayar honor Ramon sebesar Rp 100 juta sebagai penulis buku berjudul “Lucunya Sang Walikota” yang dirilis bertepatan dengan HUT Kota Tangerang ke-20 pada 28 Februari 2013 lalu.
“Semua yang dituliskan seseorang yang mengaku Ramon melalui email dodikhamster@ yahoo.com yang merupakan managernya tidak benar,”kata Amal. Amal mengatakan, dirinya tidak pernah menjanjikan hal apapun kepada Ramon, apalagi menurut Amal buku berjudul “Lucunya Sang Walikota” adalah buku gagasan Ramon sendiri yang merupakan rangkaian buku Lucunya Indonesia, di mana sebelumnya Ramon juga sudah menerbitkan buku Lucunya Hambalang.
“Inikan proyeknya dia, dalam rangkaian Lucunya Indonesia, jadi masa minta honor dari saya, lagi juga saya tidak pernah menjanjikan apa-apa,” tegasnya. Pria berkacamata ini menambahkan, jika memang itu buku khusus didedikasikan untuk Walikota Tangerang yang saat itu dijabat Wahidin Halim, dirinya tidak akan memperbolehkan Ramon untuk mengisi buku tersebut dengan tulisan lain yang tidak ada hubungannya dengan substansi.
“Kita lihat dari covernya saja deh. Kalau memang ini buku walikota Wahidin, seharusnya ada foto dialah (Wahidin Halim) di cover depan. Yang besar sekalian. Lalu gaya penulisan juga harus disesuaikan dengan yang pak WH inginkan. Tapi inikan enggak. Bahkan ada beberapa isi dari buku yang seharusnya tidak ada. Seperti lembaran bertuliskan open mic,” tuturnya sambil menunjukkan lembar tersebut.
Meski demikian, dirinya dengan tegas menyatakan siap menghadapi semua tudingan yang disampaikan kepadanya. “Ngadepin Ramon sama kaya banci sih ya. Sudah-lah, sekarang kita tunjukkan bukti terkait saja. Jadi nanti kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah,” terangnya.
Diberitakan Ramon Papana mengaku dikadali pejabat Pemkot Tangerang. Ramon mengaku honor dan royalti atas penulisan buku “Lucunya Sang Walikota” yang ditulisnya senilai Rp.100 juta tidak dibayarkan. Melalui email dodikhamster@yahoo.com yang merupakan manager dari Ramon menjelaskan bahwa Ramon merasa telah dirugikan oleh seorang pejabat Pemkot Tangerang bernama Drs. Amal Herawan yang merupakan Plt Kabag Humas Pemkot Tangerang. Ramon dalam surat elektroniknya melalui email dodikhamster@ yahoo.com mengatakan ia dijanjikan honor menulis sebesar seratus juta rupiah ditambah pembagian royalti dari penjualan buku Satelit News belum mendapatkan konfirmasi dari Ramon terkait hal ini. (kiki/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.