Data Rekening Gendut Pegawai Kemdikbud di Kejagung

JAKARTA, SNOL Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan nama-nama pegawai di lingkungan Kemendikbud pemilik rekening gendut lebih dari Rp 5 milar ke Kejaksaan Agung.
“Semua sudah di Kejagung, sejak tahun lalu,” kata Ketua PPATK M Yusuf usai rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, Rabu (2/10).
Namun demikian, M Yusuf menyebut pemilik rekening gendut itu tidak serta merta bisa dikategorikan pidana karena harus diklarifikasi terlebih dulu kepada pemiliknya. Karena itupula profil pemiliknya diserahkan ke penegak hukum untuk didalami.
“Tidak serta merta pidana. Perlu diklarifikasi penegak hukum. Kita sudah sampaikan kepada penegak hukum. Kita sudah bilang (rekeningnya) Rp 5 sampai 6 miliar,” jelas Yusuf.
Ditanya soal nama-nama mereka, M Yusuf mengaku tak bisa menyampaikan ke publik. Yang pasti, kata dia, jumlah pemilik rekening gendut itu berjumlah 6 orang dan bekerja di lingkungan Kemdikbud di Jakarta dan daerah. Pemilik rekening gendut ini terendus antara tahun 2009-2012. (fat/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.