Guru-Wali Murid Lapor Kejari Soal Dana Hibah

SERANG, SNOL Kasus pemecatan yang menimpa lima guru di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah, Kampung Kepandean, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, masih terus bergulir.

Setelah ketua yayasan setempat, Iing Tuhfatul Ghoroib mengundurkan diri dari jabatannya, kini sejumlah guru dan orang tua murid YPI) Sholatiyah mengadukan kasus dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 600 juta dari Pemprov Banten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (8/4).

Dalam laporanya, para guru tersebut melaporkan adanya dugaan penyelwengan dana hi-bah yang dilakukan oleh ketua yayasan setempat pada tahun 2012 senilai Rp 600 juta.

“Kami sudah laporkan secara resmi terkait dana hibah yang diterima YPI Sholatiyah, dan laporan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidsus. Kami minta Kejari mengusut kasus itu hingga tuntas,” kata Sofyan Hadi, salah satu guru YPI Sholatiyah usai menyerahkan laporan.

Menurut Sofyan, pihaknya siap mengawal kasus tersebut dengan memberikan informasi dan data kepada penyidik untuk kelengkapan penyelidikan.”Kami siap memberikan keterangan dan data-data terkait dana hibah yang diterima yayasan jika Kejari memintanya,” ungkapnya.

Selain bukti daftar penerima dana hibah dari Kesra, kata Sofyan, pihaknya juga meneri-ma bukti berupa surat konfirmasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai laporan penyaluran dana hibah tersebut kepada YPI Sholatiyah. “Kesra juga membenarkan telah menyalur-kan dana hibah ke YPI, bukan ke lembaga kajian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi membenarkan telah menerima laporan dari guru dan alumni YPI Sholatiyah tersebut. Kata Triono, pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengumpulan bahan dan ket-erangan (pulbaket). “Ya, kita akan melakukan pulbaket dengan meminta keterangan semua pihak, termasuk instansi terkait,” jelasnya.

Ditanya indikasi penyelewengan dana hibah itu, Triono menyatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu dari proposal pengajuannya. “Kita akan lihat dari proposalnya, apakah untuk pembangunan atau apa? Ket-erangan dananya untuk kegiatan lembaga,” ungkapnya.

Sebelumnya, lima guru YPI Sholatiyah dipecat oleh ketua yayasan Iing Tuhfatul Ghoroib. Pemecatan diduga gara-gara kelima guru tersebut memper-tanyakan aliran dana hibah dari Pemprov Banten. Pada saat itu, ketua yayasan mengelak kalau dana hibah bukan untuk yayasan tapi untuk lembaga kajian.

Namun seiring berjalannya waktu, kasus ini terus bergulir dan men-uai pro dan kontra. Bahkan gara-gara kasusu ini proses belajar mengajar di yayasan setempat terganggu. Dan pada Jumat (5/4) lalu, ketua yayasan mengundurkan diri. (bagas/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.