Pembebasan Lahan Perluasan Bandara Mandek
TIGARAKSA,SNOL Rencana pembebasan lahan warga untuk perluasan bandara Soekarno–Hatta (Soetta) Tangerang, hingga kini belum ada kejelasan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri mengaku belum mengetahui sampai di mana perkembangan dari program tersebut.
“Saya tidak tahu persis sampai sejauh mana perkembangannya (pembebasan lahan untuk perluasan bandara). Dalam program ini Pemkab Tangerang hanya sebagai anggota tim. Ketua timnya dari Provinsi Banten,” tukas Akif Syamsudin, kepada Satelit News, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/3).
Dalam perluasan Bandara Soetta ini, kata Akif, pihak PT Angkasa Pura II membutuhkan tambahan lahan seluas sekitar 830 hektare (Ha). Saat ini, yang baru dibebaskan sekitar 400 Ha. “Jadi sisanya masih banyak, sekitar 500 Ha lebih,” jelasnya.
Akif tidak mempungkiri jika saat ini tim pembebasan kesulitan melaksanakan pembebasan lahan warga, mengingat harga tanah yang akan dibebaskan kini naik drastis. Saat ini saja harga lahan warga dikisaran Rp300 sampai 500 ribu ke atas.
Sekedar diketahui, dalam program ini Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan sebanyak lima desa di Kecamatan Teluknaga akan terkena perluasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Lahan di lima desa tersebut seluas 1.000 Ha.
Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin, mengatakan kelima desa tersebut adalah Desa Teluk Naga, Bojong Renged, Kebon Cau, Rawa Rengas, dan Rawa Burung. ”Masing-masing desa hanya sebagian saja yang akan diambil untuk perluasan bandara.
Pembebasan lahan tersebut rencananya untuk pembangunan landasan pacu (runway) bandara Soekarno-Hatta yang ketiga. Bagi Kabupaten Tangerang, perluasan bandara Soekarno- Hatta di wilayah itu akan mendukung program pembangunan Kota Baru Pantura dengan cara mereklamasi 9.000 Ha laut yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.(jarkasih)