Berkat Rian, Trio Copet Spesialis Angkot Dibekuk Massa
CIKUPA,SNOL Keberanian dan tanggungjawab Rian (34) sebagai pengemudi angkot E.10 Jurusan Citra Raya-Tigaraksa-Curug, patut ditiru. Berkat kejeliannya, tiga copet berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
Ketiga komplotan copet itu yaitu Hamdani (25), Basri (38) dan Hasbuna (30) awalnya naik angkot dari tempat terpisah. Di Cibadak, depan pabrik Amarek dan di dekat wilayah Bonen.
“Saat itu penumpang di dalam angkot saya ibu-ibu dan pelajar yang baru pulang sekolah. Sisanya ketiga pelaku tersebut ikut naik di angkot saya,” kata Rian kepada Satelit News usai memberikan laporan ke Polsek Cikupa.
Salahsatu pelaku kemudian turun di dekat Pabrik Horming Cikupa Desa Sukanegara. Angkot yang dikemudikan Rian saat itu menuju arah Cikupa dari Tigaraksa.
“Nah, pelaku yang turun duluan itu kemudian mengikuti angkot saya menggunakan sepeda motor dan menunggu temannya yang masih naik angkot saya. Pelaku bermotor itu lalu menunggu di pemberhentian yang sepertinya sudah direncanakan. Setelah itu dua pelaku yang naik angkot saya turun di tempat pemberhentian dan ketiganya berboncengan menggunakan motor,” katanya.
Rian mengaku curiga lantaran ketiga orang tersebut merupakan penumpang di angkotnya. Dengan spontan, ia menanyakan kepada penumpang yang ada apakah ada barang yang hilang.
“Tiba-tiba seorang wanita paruh baya yang hendak ke RS di Citra Raya mengaku dompetnya hilang. Tanpa komando, Rian langsung banting stir mengejar motor komplotan pencopet tersebut. Sadar aksinya ketahuan, pelaku pun langsung tancap gas,” katanya.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya motor yang ditumpangi ketiga pelaku menabrak gumpalan tanah di Jalan Raya Serang KM 18,8 Desa Bonen Kecamatan Cikupa dan terjatuh.
“Kebetulan di dekat situ ada pangkalan ojek dan banyak warga, saya langsung bilang itu copet. Langsung saja warga memukuli ketiga pelaku dan dompet penumpang saya ditemukan di got karena sempat dibuang pelaku,” ucapnya.
Rian mengaku aksi copet memang sudah merajalela di angkot yang melintasi Cikupa. Aksi kejahatan itu biasanya di mulai pada pagi hari saat karyawan dan anak sekolah berangkat, pada siang hari saat anak sekolah pulang atau jam istrirahat karyawan dan pada sore hari karyawan dan anak sekolah pulang.
“Ini kedua kalinya saya melaporkan aksi copet ke Mapolsek Cikupa. Mudah-mudahan penumpang dan sopir lainnya bisa lebih waspada terhadap kejahatan yang merugikan ini,” tandasnya.
Kapolsek Cikupa Kompol Arlon Sitinjak menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku yang kini sudah diamankan di Mapolsek Cikupa dengan kondisi babak belur. “Ketiga lak-laki tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian dalam angkot. Kemudian ditangkap masyarakat sekitar berikut barang bukti. Sementara korban masih kami cari lagi karena langsung pergi untuk periksa ke RS. Para pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)