Pelayanan Kesehatan Banten Diponten Merah Bappenas
SERANG, SNOL Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI memberikan raport merah terhadap Provinsi Banten untuk bidang pelayanan kesehatan. Bappenas meminta pemerintah daerah setempat segera memperbaikinya dengan melengkapi fasilitas kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan.
Kasubdit Kasubdit Analisis Sosial dan Ekonomi Regional, Direktorat Pengembangan Wilayah pada Bappenas, Sumedi Andono Mulyo saat acara forum konsultasi publik dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten 2014 di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Rabu (20/2) mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan Bappenas, untuk pelayanan kesehatan di Banten sangat buruk. “Berdasarkan evaluasi di Bappenas, untuk layanan dasar, yakni pelayanan kesehatan masyarakat di Banten masih minim, dan kami memberikan raport merah,” katanya.
Indikasi penilain tersebut kata Sumedi, diantaranya, tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), masih adanya penderita gizi buruk, pelayanan kesehatan di rumah sakit masih buruk, dan ketersediaan alat kesehatan yang tidak memadai, serta minimnya jumlah Posyandu di wilayah terpencil.
Menanggapi itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Widodo Hadi mengatakan, hasil evaluasi dan penilaian dari Bappenas akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pem-prov) Banten. “Bappenas memberikan raport merah ke kami terkait dengan layanan kesehatan masyarakat, karena dilihat dari berbagai aspek. Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten belum penuhi target capaian, seperti kasus gizi buruk masih ditemukan, dan kami akan tindaklanjuti itu,” katanya.
Widodo berjanji akan melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh Bappenas, seperti dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat terpencil. “Nanti kami ke depan akan membuat sebuah bangunan untuk warga yang akan melahirkan, dan didirikan di jalan desa. Sehingga warga yang jauh dari akses kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, dapat melakukan persalinan di tempat itu,” katanya menambahkan.
Widodo juga menjelaskan, telah meminta Dinkes Banten untuk dapat segera diperbaiki, apa-apa yang menjadi penilaian buruk Bappenas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ini harus segera dilakukan perbaikan, karena ini juga menjadi pencitraan yang kurang baik bagi Banten,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinkes Provinsi Banten Djadja Budi Suhardja diujung pesawat telpon genggamnya menjelaskan, bidang layanan kesehatan masyarakat dilakukan oleh kabupaten/kota. Sementara Provinsi hanya membina dan koordinasi serta memfasilitasi. “Untuk otonomi kesehatan adanya di kabupaten/kota. Dan bulan depan (Maret, red) kami akan memanggil Dinakes kabupaten/kota guna membahas program pembangunan dibidang kesehatan,” kata Djaja.
Diungkapkan oleh Kadinkes Banten, Pemprov Banten yang merupakan kepanjangantangan pemerintah pusat telah memberikan fasilitasi terhadap layanan di kabupaten/kota, seperti membangun Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren). “Untuk jumlah Poskesdes yang telah dibangun oleh Pemprov Banten, sampai dengan sekarang ada 202, dan Poskestren ada 109,” katanya menjelaskan.
Selain itu, sejak tahun 2005, Pemprov Banten telah memberikan bantuan alat kesehatan ke rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan. “Untuk tahun ini juga kami men-galokasikan anggaran Rp3 miliar lebih untuk bantuan pembangunan Puskesmas usulan dari Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Sementara Pemprov Banten, tahun 2013 ini akan segera mengoperasikan rumah sakit rujukan Banten, untuk mendukung pelayanan rumah sakit di kabupaten/kota. “Dinkes Banten, tahun ini akan mengoperasikan RSUD Banten. Keberadaan rumah sakit Banten ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemprov Banten kepada masyarakat,” jelasnya.
Bagian Perencanaan pada Dinkes Provinsi Banten, Feri Suyatno menambahkan, raport merah yang diberikan Bappenas tersebut merupakan warning terhadap Dinkes Banten untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun begitu pihaknya berkilah, indikasi penilaian Bappenas tersebut tidak semuanya sesuai dengan kondisi layanan kesehatan saat ini. “Data yang digunakan Bappenas dalam melakuklan penilaian, acuannya data tahun 2009. Sementara perbaikan-perbaikan terus kami lakukan dari tahun ke tahun,” kilah Feri, lewat sambungan telponnya tadi malam. (cr-2/dam/deddy/bnn)