Warga Ciputat Resah Calo Tanah Tol Serpong-Cinere

CIPUTAT, SNOL Keresahan tengah menyelimuti ratusan Kepala Keluarga (KK) di Jalan Sukamulya 2, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangsel. Mereka mulai dimintai fotocopy Akta Jual Beli (AJB) tanah dan rumah dari kelurahan setempat. Alasannya, untuk pendataan terkait pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
Padahal hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel belum melakukan sosialisasi terkait titik mana saja yang bakal masuk dalam rencana pembangunan tol Serpong-Cinere tersebut. “Sudah sekitar seminggu yang lalu kami mulai diminta mengumpulkan fotocopy AJB. Kami takut yang ada malah calo tanah yang membeli, bukan pihak tol yang membayar tanah kami,” ungkap salah seorang warga, Sukijan, Minggu (17/2).
Sukijan sendiri belum mengumpulkan foto copy AJB yang diminta dikarenakan khawatir akan disalahgunakan. “Kami khawatir jangan-jangan pengumpulan fotocopy AJB disalahgunakan misalnya dianggap setuju dengan pembangunan sementara kami belum tahu berapa ganti rugi yang ditawarkan pemerintah,” imbuhnya.
Kendati demikian, sambung Sukijan, tidak sedikit warga yang sudah mengumpulkan fotocopy AJB rumah mereka dengan alasan takut tertinggal dalam pendataan. “Untuk itu kami sangat berharap pada pemerintah setempat agar segera memberikan sosialisasi kepada warga sehingga berita yang berkembang tidak simpang siur,” tandasnya.
Menanggapi pengumpulan AJB tersebut, satgas pembebasan tanah proyek Tol Serpong-Cinere, Rahma mengatakan saat ini memang tengah dilakukan pendataan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang bekerjasama dengan RT/RW setempat. Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk memberikan fotocopy AJB saat sudah memasuki tahap inventarisir harga dan keabsahan kepemilikan tanah. “Jika sudah didata oleh RT/RW nya untuk pendataan warga cukup menyerahkan fotocopy KTP saja. Untuk fotocopy AJB, nanti setelah inventarisir harga,” terangnya.
Rahma tak menampik jika di lapangan warga yang kena proyek jalan tol bisa terlewati dalam pendataan, karena itu dirinya mengimbau kepada warga untuk aktif menanyakan ke RT/RW atau kelurahan setempat jika wilayahnya sudah kena patok. “Jika ragu warga bisa menanyakan pada kelurahan setempat mengenai kena tidaknya (oleh proyek tol) agar dapat didata dan diundang sosialisasi awal Maret mendatang,” ujarnya.
Hingga kini, menurut Rahma jumlah KK yang terkena proyek Tol Serpong-Cinere paling banyak di Kelurahan Serua yakni 364 KK, sedangkan untuk Kelurahan Serua Indah mencapai 170-an KK.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel memastikan akhir tahun 2013 ini pembebasan lahan sudah selesai dilakukan. “Menurut UU nomor 2 tahun 2012, tol Serpong- Cinere sudah mulai dibangun pada awal Januari 2014, dan harus sudah digunakan 1 Januari 2015,” ungkapnya.
Rahma mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk sosialisasi terhadap warga mengenai rencana pembangunan jalan tol tersebut. Sosialisasi akan dilakukan terhadap warga yang terkena proyek tol, yakni 9 kelurahan dari dua kecamatan yakni Pamulang dan Ciputat. “Kami sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengamankan sosialisasi di Februari-Maret agar tidak terjadi gejolak warga,” imbuhnya.
Menurut Rahma, ruas jalan tol Serpong-Cinere sepanjang 10 kilometer dan luas sekitar 50 hektar tersebut nantinya akan menyambung dengan tol Serpong-Kunciran-Bandara dan enam jalan tol yang akan dibuat di DKI.(irm/ bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.