9 PNS Pemprov Banten Diduga Positif Narkoba
SERANG, SNOL Sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diduga positif mengkonsumsi narkoba. Itu merupakan hasil temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setelah melakukan tes urin terhadap 1.550 dari 3.880 PNS.
“Hasil sementara tim menemukan adanya indikasi kuat sebanyak sembilan PNS diduga positif narkoba, setelah dilakukan tes urine tadi pagi (kemarin,red),” kata Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai BKD Provinsi Banten, Tubagus Faisal, Senin (21/1).
Siapa saja PNS yang diduga kuat positif pengguna narkoba tersebut akan disampaikan secara resmi oleh BNNP, termasuk jumlah terakhir. “Dalam waktu satu atau dua hari lagi kami sampaikan secara resmi dengan BNNP. Sembilan orang yang diduga kuat positif narkoba itu bisa jadi bertambah. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tes urin yang dilakukan secara mendadak dan baru pertama kali dilakukan di lingkungan PNS Pemprov Banten ini dimaksudkan agar aparatur pegawai negeri yang berada di 41 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine mendadak ini diikuti tujuh SKPD. Setelah apel peringatan hari kesadaran nasional di halaman Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, kami umumkan kepada seluruh PNS. Dari target 1.500 yang akan dites urine. Tapi yang ikut tak kurang dari 1.550 PNS,” katanya menjelaskan.
Tes urine tidak diikuti oleh seluruh pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemprov Banten. “Tadi banyak pejabat eselon yang tidak melakukan tes urine, karena tidak kebagian cawan untuk urine-nya. Padahal sasaran kami adalah untuk para pejabat,” jelasnya.
Tes urine hanya di tujuh SKPD itu sengaja dilakukan mengingat para SKPD tersebut berdasarkan hasil penilaian dari BKD Provinsi Banten memiliki indikasi mempergunakan narkoba.
“PNS yang melakukan tes tidak berdasarkan absensi, memang ada beberapa SKPD yang menjadi sasaran utama. Tidak bisa saya sebutkan. Ada sekitar kurang lebih tujuh SKPD yang menjadi sasaran utama,” ungkap Faisal.
BKD, kata Faisal, akan memberikan pembinaan kepada PNS yang positif narkoba dengan menawarkan beberapa pilihan seperti rehabilitasi. “Kami akan tawarkan mereka untuk melakukan program rehabilitasi,” katanya menambahkan.
Sedangkan jika sudah tertangkap petugas atau pihak kepolisian, maka akan diserahkan kepada pihak berwajib, dan sanksi yang dijatuhkan bukan lagi pembinaan melainkan sanksi disiplin hingga pemecatan.
“Tahun 2012, terus terang ada yang terpaksa kita berhentikan. Karena memang sudah tertangkap oleh petugas. Tahun kemarin itu dari Dinas Sumber Daya Air dan Pemuikman (DSDAP), ya mudah-mudahan sekarang tidak ada lah. Kalau seandainya memang ada yang positif, nanti kita akan panggil yang bersangkutan dan akan dikroscek. Kita tanya pengakuannya,” ungkapnya.
Rencananya BKD dan BNNP akan melakukan tes urine tahap dua, sehingga seluruh pejabat dan staf yang ada di SKPD bersih dari narkoba. “Sisanya, nanti akan dilakukan lagi. Tapi, waktunya tidak bisa ditentukan dan harus mendadak atau tidak bisa kita jadwalkan,” ujarnya.
Kepala BNNP Banten Kombes Pol Heru Februanto mengatakan, tes urine terhadap para PNS ini sebagai bentuk keseriusan BNN dengan Pemerintah Daerah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba terutama bagi para abdi negara. “Upaya tes urine ini juga pernah kami lakukan di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Banten, dan kami akan melakukan tindakan jika terbukti ada PNS yang positif mengkonsumsi narkoba,” katanya. (cr-2/dam/bnn)