Realisasi e-KTP di Kota Tangerang Baru 69 Persen
TANGERANG, SNOL Pemenuhan target 100 persen data wajib kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terus dikejar dengan berbagai upaya. Sebab, dengan waktu yang hanya tinggal kurang dari dua minggu lagi, data yang sudah terhimpun belum mencapai 70 persen.
“Kami terus kejar target penyelesaiannya sampai batas waktu terakhir, yakni 30 April 2012. Berbagai alat perekaman yang kami punya akan kami kerahkan untuk mendata warga yang belum terdata hingga saat ini,” kata Rina Hernaningsih, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang saat peluncuran e-KTP mobile di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Selasa (14/17).
Rina menuturkan, upaya mengejar target yang dilakukan antara lain, mengerahkan semua alat yang ada di kecamatan keliling ke daerah kelurahan, yang warganya masih belum terdata, mengerahkan mobil e-KTP ke lokasi-lokasi strategis, dan juga mengerahkan semua alat yang ada untuk semaksimal mungkin merekam warga yang belum terekam.
“Pokoknya kami upayakan sampai dapat angka maksimal dan mendatangi warga langsung dengan 26 alat e-KTP yang kami sediakan khusus untuk e-KTP mobile,” tegasnya.
Rina menjelaskan, secara angka, persentase data yang sudah dihimpun itu mendapai 69 persen, sesuai dengan data yang sudah tercatat di pusat data e-KTP Kementerian Dalam Negeri. Angka tersebut akan terus disempurnakan lagi, karena masih ada beberapa warga yang tercatat data wajib KTP-nya namun keberadaannya masih jadi tanda tanya.
“Selain mengejar target waktu, kami juga masih terus memverifikasi data pasti warga yang wajib memiliki e-KTP. Sebab, dari data yang kami pegang, ada sekitar 15-20 persen warga yang tercatat sudah meninggal, beralamat ganda, dan sudah pindah, namun tidak pernah melakukan pencatatan ulang pindah, meninggal dan membuat kami kesulitan untuk memanggil mereka guna merekam data e-KTP,” jelasnya.(pane/made)