Petugas Dishub Gadungan Marak Lagi, Disinyalir Dalangi Parkir Liar

BALARAJA,SN Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang mensinyalir kembali maraknya petugas Dishub gadungan. Mereka diduga menjadi dalang aksi pungutan liar (pungli) retribusi di lapangan.
“Berdasarkan pantauan kami ada beberapa petugas Dishub gadungan yang beraksi melakukan Pungli Parkir Liar,” kata Syafrudin, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, akhir pekan kemarin.
Pihaknya mengaku akan menggelar razia petugas gadungan tersebut dalam waktu dekat ini. “Dalam Undang-undang, kami diharuskan berkoordinasi dengan polisi jika ingin menggelar razia. Atas dasar itu, kami pun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” terangnya.
Persoalan Pungli Parkir Liar dan Angkutan Ilegal menurut Syafrudin, bukanlah hal yang mudah diselesaikan. Karena itu, Dishub melakukan berbagai pendekatan agar situasi tetap kondusif. “Pendekatan persuasif terus dilakukan dan penegakan aturan harus dijalankan. Setiap masalah harus diurai dulu, agar penyelesaiananya tepat sasaran,” paparnya.
Saat ini Dishub berupaya untuk menyelesaikan masalah Parkir Liar dan Angkot bodong. Salahsatunya, angkutan baru yang belum memiliki izin trayek namun sudah beroperasi. “Kami juga mengoptimalkan kerjasama tidak hanya dengan aparat kepolisian, tetapi juga dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Sehingga jangkauan dalam penyelesaian masalah lebih efektif,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishubkominfo Kabupaten Tangerang, Syamsul Anwar mengatakan, terkait Pungli Parkir liar yang dilakukan oleh petugas Dishub gadungan dan oknum organisasi sudah pernah dibahas. “Bahasannya hingga tingkatan Muspika dan sudah dimusyawarahkan juga. Saat itu sudah ditertibkan namun kini mereka beroperasi lagi, alias membandel,” tuturnya. (fajar aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.