3 Fraksi Tolak APBD-P Dipercepat

SERANG, SN Tiga Fraksi DPRD Provinsi Banten tidak sepakat dengan desakan Komisi III DPRD Banten untuk mempercepat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012. Ketiga fraksi tersebut yakni Fraksi Demokrat, Amanat Reformasi Daulah Umah (Ardu), dan Gerindra.
“Kami kurang sepakat kalau pembahasan APBD perubahan dipercepat,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten, Media Warman kepada wartawan di Gedung DPRD Banten, Rabu (14/3)
Media menyatakan, dasar pembahasan APBD perubahan harus jelas, bukan dilakukan atas dasar antisipasi kenaikan harga BBM. Mengingat, presentase kerugian akibat adanya kenaikan BBM terhadap APBD belum bisa diprediksikan. “Semuanya harus mengacu pada aturan yang ada. Bukan dilakukan atas dasar adanya rencana kenaikan harga BBM,” ujarnya.
Ketua Fraksi Ardu DPRD Provinsi Banten, Tubagus Luay Sofhani mengatakan kerugian belanja barang harga satuan untuk kegiatan pembangunan infrastuktur di APBD belum bisa dihitung. “Belum tentu kenaikan harga BBM ini, membuat pengusaha jasa konstruksi menaikan harganya. Jadi jangan cepat menyimpulkan dampak dari rencana kenaikan harga BBM,” ujar Wakil Ketua Komisi III itu.
Ketua DPW PAN Provinsi Banten itu menegaskan, untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM, yang perlu dilakukan adalah mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Itu yang mesti dilakukan. Bukan mempercepat pembahasan APBD Perubahan. Kami lebih sepakat, kalau pembahasan APBD Perubahan dilakukan sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.
Pengalaman tahun kemarin, lanjut Luay, Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD, diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten kepada DPRD Banten pada bulan Juni. “Jadi diikuti saja aturan yang sudah ada. Jangan mendesak pembahasan APBD Perubahan dipercepat, tapi aturan mainnya tidak diperhatikan,” ucapnya.
Tak jauh berbeda juga disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Syamsul Ma,arif. “Kami sepakat, pembahasan APBD Perubahan dilakukan sesuai aturan yang ada. Dan pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan pada APBD murni ini harus direalisasikan,” kata Syamsul.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Agus Puji Raharjo tetap pada pendirianya. Dia kembali mendesak kepada TAPD Provinsi Banten untuk segera mengusulkan KUA PPAS APBD Perubahan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten. “Kenaikan harga BBM sudah jelas akan berdampak terhadap APBD Banten. Jadi, kami tetap mendesak kepada TAPD Banten untuk segera mengusulkan dokumen Rencana perubahan APBD Banten 2012 ini kepada DPRD Banten,” katanya. (eman/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.