10 Persen Siaran TV Daerah Harus Berisi Muatan Lokal

SERANG,SNOL– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten tidak bisa melakukan tindakan apapun, terhadap konten penyiaran sejumlah televisi swasta. Pihaknya berdalih belum ada payung hukum yang mengaturnya. Atas dasar itu, pihaknya menggagas akan mengusulkan Perda penyiaran yang nantinya di sahkan oleh DPRD.Berdasarkan pengamatannya selama ini, media nasional yang berada di Banten tidak ada yang menyiarkan isi siaran lokal. Padahal itu penting untuk menunjang dan mendukung pembangunan daerah.

Ketua KPID Banten, Alamsyah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD, untuk mengusulkan pembahasan Raperda tentang penyiaran. Berdasarkan UU penyiaran, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab mengisi konten lokal sebanyak 10 persen dari keseluruhan materi siaran.

“Kenyataannya selama ini, hampir semua lembaga penyiaran yang ada di Banten belum memenuhi ketentuan itu. Makanya, wacana ini akan kami konsultasikan dengan DPRD dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan, direspon oleh komisi I,” kata Alam, di ruang kerjanya, Selasa (8/9).

Belum adanya Perda penyiaran, berdampak atas kinerja KPID dalam melakukan pemantauan. Ia juga berharap, paling lambat tahun 2016 nanti Perda penyiaran sudah diberlakukan karena dampaknya positif terhadap kekhasan Banten, dan karakteristik Banten hampir sama dengan Aceh.

Inisiatif usulan Perda penyiaran itu juga sejalan dengan amanat Gubernur Banten Rano Karno, yang menginginkan media di Banten menyiarkan kekhasan daerah (konten lokal). “Usulan ini juga dipandang perlu untuk dilakukan pembahasan guna menerbitkan perda penyiaran di Provinsi Banten,” ujarnya.

Senada diungkapkan komisioner KPID Iqbal Khofif. Menurutnya, saat ini di Indonesia baru ada 2 Provinsi yang sudah memiliki Perda penyiaran yakni, Provinsi Aceh dan Sulawesi Utara, dan menyusul Provinsi Lampung yang sedang melakukan pembahasan.

“Dampak positif dari Perda ini juga, akan terbukanya peluang rekrutmen tenaga kerja lokal. Karena, hampir semua media nasional yang bersiaran di Banten, akan didorong untuk menjadi biro dan secara tidak langsung akan membutuhkan SDM asal Banten pula,” pungkasnya. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *